Nama : Isti Larasati
Kelas : 2EB24
NPM : 24213563
SISTEM
EKONOMI
Permasalahan
ekonomi yang sering muncul di masyarakat menyangkut tiga masalah pokok yaitu
barang/jasa apa yang akan diproduksi (what), bagaimana cara
memproduksinya (how), dan untuk siapa barang/jasa tersebut (for whom).
Di dalam mengatasi masalah tersebut diperlukan cara tertentu untuk menjalankan
perekonomian negara. Cara tersebut dinamakan sistem ekonomi. Apa sih sistem
ekonomi tersebut? Oke,saya akan membahas lengkap tentang sistem ekonomi lengkap
beserta macam-macam, fungsi, dan kriteria sistem ekonomi. Semoga bermanfaat.
A. Pengertian Sistem Ekonomi
Yang dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk
mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang
dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka
mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah
keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para
konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan
kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya)
sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat
dihindari.
Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi
dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab
pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what,
how, dan for whom).
B. Macam-macam Sistem Ekonomi
Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang
saling berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang
berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
- Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam
kegiatan ekonomi.
- Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
- Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor
produksi.
- Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai
macam sistem ekonomi, diantaranya:
- Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi
kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara
turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
- Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
- Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
- Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
- Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga
kurang dinamis.
- Teknologi produksi sederhana.
- Kebaikan sistem ekonomi tradisonal
- Menimbulkan rasa kekeluargaan dan
kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya.
- Pertukaran secara barter dilandasi rasa
kejujuran daripada mencari keuntungan.
- Keburukan sistem ekonomi tradisional
- Pola pikir masyarakat secara umum yang masih
statis.
- Hasil produksi terbatas sebab hanya
menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
- Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang
peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi.
Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi
yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini
antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni
Soviet).
- Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
- Kegiatan perekonomian dari produksi,
distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan
peraturan negara.
- Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui,
sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
- Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
- Kebaikan sistem ekonomi terpusat
- Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan
pengawasan dan pengendalian.
- Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
- Kemakmuran masyarakat merata.
- Perencanaan pembangunan lebih cepat
direalisasikan.
- Keburukan sistem ekonomi terpusat
- Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat
sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
- Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya
pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
- Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih
dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang
dikehendaki.
- Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa
yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus
dipatuhi.
- Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki
kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan
tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di
mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi
dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat,
Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang
pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
- Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
- Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat
untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
- Diakuinya kebebasan memiliki barang modal
(barang kapital).
- Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi
semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
- Kebaikan sistem ekonomi liberal
- Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan
usaha.
- Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi
kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
- Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau
kebutuhan masyarakat.
- Pengakuan hak milik oleh negara mendorong
semangat usaha masyarakat.
- Keburukan sistem ekonomi liberal
- Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu
penindasan pihak yang lemah.
- Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan
monopoli yang merugikan masyarakat.
- Timbulnya praktik yang tidak jujur yang
didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan
umum dikesampingkan.
- Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi
pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam
melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur
tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara
penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
- Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
- Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada
bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
- Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di
pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
- Hak milik perorangan diakui tetapi
penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
- Kebaikan sistem ekonomi campuran
- Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah
lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
- Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
- Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
- Keburukan sistem ekonomi campuran
- Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan
dengan swasta.
- Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)
dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih
menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
- Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila.
Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh
ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi
yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan
GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi
Pancasila.
- Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar
atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan
pasal ini diatur dalam undang-undang.
- GBHN Bab III B No. 14
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan
bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan.
Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan
bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat
bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan
tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim
tersebut dengan kegiatan yang nyata.
C. Fungsi Sistem Ekonomi
Dari berbagi sistem ekonomi yang ada di dunia ini
mempunyai fungsi dalam perekonomian, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
- Menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi
kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
- Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil
produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana
mestinya.
D. Kriteria Sistem Ekonomi
Setiap negara pasti mendambakan pertumbuhan ekonomi
yang baik dan stabil. Agar cita-cita tersebut dapat terwujud terdapat
kriteria-kriteria yang dimiliki apabila suatu sistem ekonomi dapat dikatakan
relatif baik adalah sebagai berikut.
- Apakah sistem ekonomi yang bersangkutan
memberikan kemungkinan untuk mencapai standar kehidupan yang tinggi?
- Apakah memungkinkan bagi suatu pertumbuhan
ekonomi yang stabil?
- Apakah sistem ekonomi tersebut menghormati
kebebasan ekonomi para individu secara wajar?
- Apakah sistem perekonomian tersebut memberikan
kepastian ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat?
- Apakah sistem ekonomi tersebut menghasilkan
barang-barang dan jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhan para konsumen?
Apakah sistem ekonomi tersebut menunjukan adanya
pembagian pendapatan yang memadai?
Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi
yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara
ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut
sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan
kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang
disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di
Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi
sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi
yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa
Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih
berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia
dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu
antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
- Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling
menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan
bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi
nasional.
- Sistem
etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat
dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit
ekonomi di luar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem
ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem
perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi
ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat
Sistem Ekonomi Indonesia :
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
Referensi : http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
http://www.zonasiswa.com/2014/07/sistem-ekonomi-pengertian-macam-fungsi.html